REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mengumumkan kasus sindikat narkoba Malaysia yang beroperasi di Kalimantan Barat dan Aceh dengan barang bukti sabu sebanyak 17 kilogram dan 40 kilogram.
Pengumuman akan disampaikan langsung oleh Kepala BNN, Komjen Polisi Budi Waseso di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, hari ini, Rabu (23/8) sekitar pukul 09.30 WIB. Pengendali jaringan tersebut adalah seorang bandar berinisial TD yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Bengkayang, Kalimantan Barat.
Ada dua orang warga negara (WN) Malaysia yang berusaha melarikan diri dan melawan petugas akhirnya ditembak mati. Kedua WN Malaysia tersebut sebelumnya berusaha menyuap petugas BNN sebanyak Rp10 miliar.