Rabu 23 Aug 2017 13:38 WIB

Bertemu Sekjen Partai Komunis Vietnam, Presiden Jokowi Sepakati Enam Nota Kesepahaman

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Komunis Vietnam Nguyen Phu Trong (kiri) disaksikan Presiden RI Joko Widodo (kanan) menandatangani nota kesepahaman kerja sama bidang ekonomi dan hukum dengan Pemerintah Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/8).
Foto: Debbie Sutrisno/Republika
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Komunis Vietnam Nguyen Phu Trong (kiri) disaksikan Presiden RI Joko Widodo (kanan) menandatangani nota kesepahaman kerja sama bidang ekonomi dan hukum dengan Pemerintah Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo bertemu dengan dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Komunis Vietnam Nguyen Phu Trong. Dalam kunjungan ini, kedua negara sepakat untuk meningkatkan hubungan bilateral baik sektor perekonomia maupun sektor hukum.

Nota kesepahaman tersebut adalah adalah kerja sama di bidang pendidikan, pembangunan pedesaan, kerja sama di bidang hukum, kerja sama di wilayah laut, serta kerja sama di bidang batu bara dan pemanfaatan gas di batas wilayah kontingen.

Presiden Joko Widodo mengatakan, Indonesia dan Vietnam terus meningkatkan kerja sama dalam tiga isu penting yakni, kerja sama sektor maritim dan perikanan, perdagangan dan investasi, serta isu kawasan.

Di bidang maritim dan perikanan Indonesia dan Vietnam sepakat untuk mempercepat proses limitasi batas zona ekslusif kedua negara. "Untuk bidang perikanan kami sepakat usulan Indonesia terkait dicapaianya sustainable fisheries dan mengatasi illegal fishing," kata Jokowi dalam pernyataan bersama di Istana Merdeka, Rabu (23/8).