REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumarsono, mengingatkan agar kepala daerah tidak asal menyampaikan curahan hati lewat media sosial (medsos). Keluhan kepala daerah atau pejabat daerah dapat disampaikan kepada lembaga terkait.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi status facebook Bupati Mesuji, Khamami, terkait keinginannya mengundurkan diri dari jabatan saat ini. Sumarsono menegaskan jika Kepala Daerah tidak dilarang jika ingin mengundurkan diri.
"Itu hak bupati. Tetapi, saat seorang kepala daerah sedang memimpin daerah, dia terikat dengan aturan dan kode etik pemerintahan. Jadi sebagai bupati ada penyaluran jika memang ada keluh-kesah. Yang bersangkutan bisa melaporkan ke provinsi atau pemerintah pusat," ungkap Sumarsono ketika dikonfirmasi Republika, Rabu (23/8).
Dia mengatakan, mengungkapkan keluhan mengenai permasalahan di daerah atau kendala pemerintahan seharusnya dilakukan lewat saluran yang tepat. Sumarsono menilai, keluhan Bupati Khamami di medsos tidak pas secara etika.
"Sebab dia adalah seorang pemimpin. Kepala daerah itu harus mem-posting hal-hal memotivasi, beri informasi ke publik dan berikan penjelasan-penjelasan yang mendinginkan," ujar dia.
Sebelumnya, isu Khamami ingin mundur dari jabatan Bupati Mesuji telah terlontar dalam curhatannya di media sosial pekan lalu. Hal itu terungkap status akun facebook-nya bernama 'Khamami untuk Mesuji'
Isi status facebook tersebut yakni, “Keinginan saya mengundurkan diri telah saya sampaikan setelah Paripurna Istimewa di DPRD Mesuji tadi pagi di gedung baru DPRD Mesuji, dengan Ketua DPRD Mesuji, Wakil Bupati Mesuji, Kapolres Mesuji, Dandim 0426 Tulangbawang, Inspektur Mesuji dan beberapa pejabat lainnya.”
Republika mengkonfirmasi isu status dan isinya kepada Bupati Khamami. Ia membenarkan rencana tersebut, namun masih mempertimbangkan hal tersebut. “Masih rencana kerja, gak nyaman dan gak tenang, serta kurang dukungan. Masih kita pertimbangkan,” kata Bupati Mesuji Khamami kepada Republika, Senin (21/8).
Menurut mantan anggota DPRD Lampung tersebut, keinginannya untuk mundur sebagai bupati dilatarbelakangi program-programnya tidak didukung secara penuh pembantu kerjanya dan pihak lain. Ia sudah memegang tampuk pimpinan orang nomor satu di Kabupaten Mesuji dan sekaligus bupati pertama hasil pemekaran dari Kabupaten Tulangbawang.