REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Harga hewan kurban jenis kambing di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur dijual dengan kisaran harga antara Rp3,5 juta hingga Rp5 juta per ekor dan sapi mencapai Rp12 juta/ekor menjelang Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah.
"Umumnya harga sangat tergantung ukuran besar atau kecilnya kambing dan sapi misalnya untuk sapi mulai dengan harga Rp8,5 juta hingga Rp12 juta, sementara untuk kambing antara Rp3,5 juta hingga Rp5 juta per ekor," kata Haji Kundari penjual hewan yang menawarkan sapi dan kambing sebagai hewan kurban di Kupang, Rabu (23/8).
Di sejumlah lokasi di wilayah di Kota Kupang, tepatnya di bilangan Residens Naimata Kelurahan Naimata Kecamatan Maulafa sejumlah warga mendatangi tempat penampungan hewan kurban milik Haji Kundari untuk memesan hewan sebagai persiapan melaksanakan ibadah Idul Adha 2017, tahun ini.
Dipangkalan itu, kambing untuk kurban disediakan dalam berbgai jenias dan ukuran umur atau tinggi dengan harga rata-rata antara Rp2,5 juta bagi kambing biasa atau Rp4 juta untuk kambing jenis Etawa.
untuk hewan kurban sapi di Kota Kupang dan sekitarnya kata dia hingga menjelang puncak Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriyah dipatok dengan rata-rata minimal menembus angka Rp8,5 juta hingga Rp12 juta.
Itu harga sapi jantan maupun betina dengan minimal Rp8,5 hingga Rp10 juta atau maksimal antara Rp12.500.000 hingga RpRp15.000.000," katanya.
Standar harga tersebut, katanya mengalami kenaikan antara Rp1,5 juta hingga 2,5 juta dari harga hewan kurban pada 2016 kemarin yang dilepas antara Rp5,5 juta hingga Rp7,8 juta/ekor atau antara Rp7,5 juta hingga Rp10,500.000/ekor.
Warga kelurahan Naimata Kecamatan Maulafa Kota Kupang itu yang setiap tahun menyediakan stok hewan kurban untuk Kota dan Kabupaten Kupang serta sekitarnya, mengaku naiknya harga hewan kurban sapi di Kota Kupang dipicu oleh semakin tingginya harga Dolar AS terhdap nilai tukar rupiah.
Bukan cuma itu, pengusaha dan penyalur sapi potong dan kambing untuk warga Kota dan Kabupaten Kupang itu juga menyebut faktor pemicu naiknya harga sapi kurban di Kupang juga akibat keengganan pedagangan sapi lokal untuk melepas sapi mereka karena harga sapi saat ini kurang stabil.
Pedagang yang pernah berjualan ternak potong selama 20 tahun ketika berada di Timor-Timur atau (Timor Leste) ini mengatakan hewan kurban yang disediakannya sudah layak karena dia telah mengantongi izin dari Dinas Kesehatan Hewan, Dina Peternakan dan UPT terkait di Provinsi NTT dan kabupaten/kota Kupang.
Bahkan Pria paruh baya asal Jawa Timur itu mengatakan telah mengantongi pula izin dari Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Kupang dan sertifikasi Halal.
"Setiap datang hari raya apakah Idul Adha, Natal dan Tahun Baru, sering saya berkeliling menempatkan tim dan tenaga potong sekaligus penyalur di titik-titik seperti Panti Asuhan, Masjid-Masjid dan kantor-kantor seperti Agama dan Polresta serta Polda NTT dan tempat lainnya untuk melaksanakan tugas mulia itu," katanya.