Rabu 23 Aug 2017 15:13 WIB

Warga Palu Diminta tak Jadikan Medsos Sebagai Guru Agama

Media sosial dan ilmu agama. (ilustrasi).
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Media sosial dan ilmu agama. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu menghimbau umat Islam di daerah tersebut untuk tidak menjadikan media sosial sebagai guru agama. Ketua MUI Palu, Zainal Abidin mengemukakan, medsos bukan guru agama yang tepat untuk menimba ilmu pengetahuan tentang agama.

"Jangan jadikan media sosial sebagai guru agama karena media sosial bukan guru agama yang tepat," kata Zainal, Rabu (23/8).

Rektor IAIN Palu ini mengatakan, umat Islam boleh membaca pendapat-pendapat tentang anjuran dan ajaran agama Islam di media sosial. Namun, apa yang dibaca harus diikutkan dengan pendalaman dengan bertanya kepada seseorang yang dipandang dan dianggap memiliki pengetahuan agama yang luas, agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Perlu ada pendalaman usai membaca untuk pandangan-pandangan tentang agama Islam di media sosial. Jangan langsung mematok bahwa apa yang dibaca adalah suatu pendapat yang paling benar," ujarnya.

Ia mencontohkan, akhir-akhir ini kebanyakan umat Islam di Kota Palu menulis 'In Sya Allah' (jika Allah mengizinkan) dengan tulisan 'In Sha Allah'. Mereka menganggap bahwa penulisan yang benar dan tepat yaitu menggunakan 'sh'. Pandangan seperti ini mengacu pada sebuah pemahaman yang tersebar luas lewat media sosial.

Bahkan sebahagian menyalahkan yang lain bila menuliskan dengan 'in sya Allah dengan sy'. Padahal, hal ini lebih pada literasi bahasa. "Jika diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia, kalimat 'In Sya Allah', maka penulisannya ya menggunakan sy. Bila diterjemahkan dalam Bahasa Inggirs atau dari Arab ke Inggirs, maka penulisannya menggunakan sh," sebutnya.

Rektor IAIN Palu ini meminta agar umat Islam lebih cerdas dalam memilih guru agama. Hal itu agar tidak terjadi pemahaman yang keliru terhadap agama Islam.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement