Rabu 23 Aug 2017 17:50 WIB

Polisi Kantongi Lokasi Tersangka Kasus Pembakaran Joya

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Tempat pembakaran Muhammad Aljahra alias Joya.
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
Tempat pembakaran Muhammad Aljahra alias Joya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah mengetahui lokasi persembunyian tiga pelaku pengeroyokan dan pembakaran Muhammad Aljahra alias Zoya (30) yang diduga kuat mencuri sebuah amplifier di Mushala Al Hidayah.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra bahkan menyampaikan dalam waktu dekat, polisi akan meringkus para pelakunya. "Itu (mereka kabur ke) daerah Karawang. Saya kira 1-2 hari ini ada update perubahan," kata Asep di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/8).

Menurut Asep, ketiga pelaku ini telah menyadari menjadi target penangkapan polisi. Sehingga, lanjut dia, para pelaku sudah meninggalkan rumahnya  usai pemberitaan soal tewasnya Joya."Begitu kejadian, kita turunkan tim hebohkan warga. Nah yang juga sebgaian oknum warga tau, dicari, kemudian pergi," kata dia.

"Saya kira lebih baik menyerahkan diri. Karena komitmen kami  kemanapun kita cari itu. Ingat keluarga yang ditinggal, ingar kerjaan yang ditinggalkan. Ingat anak istri," ujar Asep menambahkan.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap lima orang tersangka. Mereka adalah SU (40), NA (39), AL (18), KR (55) dan SD (27). Kelima tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan di depan umum dengan ancaman hukum penjara di atas lima tahun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement