Kamis 24 Aug 2017 09:05 WIB

Rusunawa Disiapkan untuk Warga di Daerah Kumuh Surabaya

Proyek rumah susun sederhana sewa/rusunawa (ilustrasi)
Proyek rumah susun sederhana sewa/rusunawa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan rumah susun sewa sederhana (rusunawa) untuk membebaskan warga yang selama ini tinggal di kawasan kumuh di Kota Pahlawan itu. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, di Surabaya, Kamis mengatakan hingga saat ini ada sekitar 3.000 kepala keluarga (KK) yang masuk daftar tunggu untuk tinggal di rusunawa.

"Tahun ini pemerintah kota membangun satu blok rumah susun," katanya, Kamis (24/8).

Sedangkan tahun depan, kata dia, sebanyak lima blok rumah susunawa yang dianggarkan melalui APBD Surabaya 2018 untuk melayani warganya yang tidak mempunyai tempat tinggal. "Jadi semua itu butuh waktu. Kalau rusunnya tidak ada kemana mereka dipindah," katanya.

Menurut dia, masih banyaknya daftar tunggu, karena pemerintah kota kadang harus memprioritaskan warga di bantaran sungai yang terpaksa dipindah untuk mengatasi banjir. "Kadang ada yang marah ke saya nulis surat, tapi bagaimana karena ada yang mendesak untuk atasi banjir," katanya.

Risma mengatakan selain keterbatasan rusunawa, pembebasan kawasan kumuh juga terkendala keengganan warga untuk dipindah ke rusunawa. "Masalahnya mereka yang tinggal di situ ingin memiliki seperti yang lain," ujarnya.

Meski demikian, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini optimistis Surabaya bisa bebas dari kawasan kumuh. Ketua Pansus Penataan Pemukiman dan Perumahan Kumuh DPRD Surabaya Budi Leksono mengatakan masih ada sekitar 150 hektare kawasan pemukiman kumuh di Kota Pahlawan yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah kota dan pihak terkait.

"Untuk wilayah yang masuk kategori kumuh, kami belum tahu detailnya. Kami bersama pemkot lagi memetakkan yang mana masuk kategori rumah kumuh itu," katanya.

Menurut dia, di Surabaya masih banyak pemukiman kumuh yang berada di lahan milik PT KAI atau di bantaran sungai. Tentunya hal ini perlu mendapat penanganan khusus dari pemerintah kota khususnya mengenai persoalan listrik, jalan, saluran air dan mandi cuci kakus (MCK).

"Saya melihat sendiri masih ada perkampungan kumuh di Surabaya. Kami beraharap ada target kedepan, ada penataan kampung kumuh seperti yang ada di luar negeri," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement