REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lebih dari 10 ribu kendaraan telah ditertibkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam rangka Bulan Tertib Trotoar (BTT) sepanjang Agustus 2017. Namun, pelanggaran masih saja ditemukan.
"Dishub terus melakukan pengawasan dan penertiban trotoar. Evaluasi dari pelaksanaan BTT bahwa masyarakat sudah lebih peduli dan tertib meskipun terkadang masih ada yang coba melanggar," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Wakadishub) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (24/8).
Hasil penertiban parkir liar di atas trotoar mulai 1 Agustus sampai dengan 23 Agustus 2017 menunjukkan ada 10.080 pelanggaran. Sanksi terbanyak berupa operasi cabut pentil (OCP) untuk kendaraan roda dua, diberlakukan untuk 4.820 kendaraan roda dua.
Di peringkat kedua, OCP untuk kendaraan roda empat berjumlah 2.063 kasus. Disusul tindak penilangan oleh polisi sebanyak 1.022 kasus.
Dishub DKI Jakarta juga melakukan penilangan terhadap 938 kendaraan. Derek dilakukan untuk 566 kendaraan dan 671 kendaraan terkena operasi jaring angkut.
Tiap hari dishub juga melakukan operasi di berbagai tempat. Bidang pengendalian dan operasi pada 23 Agustus melakukan giat di Jalan Wahid Hasyim, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Tebet, Jalan Abdullah Syafe'i, Jalan Kasablanka, Jalan Ambasador, Jalan Dr.Satrio, Jalan Karet Bivak, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Gambir, dan Jalan Abdul Muis.
Operasi dilakukan dalam dua shift. Total 61 sanksi pelanggaran diberikan berupa enam derek, empat tilang dishub, 43 tilang polisi, dan 8 OCP kendaraan roda dua.
Operasi juga dilakukan oleh sudinhub Jakarta Pusat. Ada sejumlah ruas jalan yang dirazia, antara lain:
1. Jl Percetakan Negara
2. Jl Pramuka
3. Jl Jatibaru
4. St.Senen Raya
5. Jl Bungur
6. Jl KH Mas mansyur
7. Jl Letjen Suprapto
8. Jl Thamrin Boulevard
9.Jl Teluk Betung I
10. Jl Pramuka Sari
Dalam operasi ini, lima kendaraan diderek, tiga ditilang oleh dishub, 10 ditilang oleh polisi, dua kendaraan roda dua dan tiga roda empat terkena OCP, dan 20 kendaraan terkena angkut jaring.
Sudinhub Utara melakukan operasi di tujuh titik, yaitu:
1. Jl Lodan Raya
2. Jl Tongkol
3. Jl Gunung Sahari
4. Jl Mangga Dua
5. Jl Ancol Barat
6. Jl Hidup Baru
7. Jl Parangtritis
Sebanyak 65 kendaraan roda dua dan 22 roda empat terkena OCP, delapan kendaraan ditilang oleh dishub, dan empat kendaraan ditilang polisi.
Sudinhub Jaksel melakukan operasi dengan titik terbanyak. Ada total 20 titik dirazia, antara lain:
1. Jl Iskandarsyah
2. Jl Cipete Raya
3. Jl Mahakam
4. Jl Melawai
5. Jl Gaharu
6. Jl TB Simatupang
7. Jl Mampang Raya
8. Jl Lenteng Agung (sisi timur)
9. Jl Bek Murad
10. Jl Widyachandra
11. Jl Gunawarman
12. Jl Kemang
13. Jl Setiabudi Barat
14. Jl Kemang Selatan Timur dan Utara
15. Jl Mampang Prapatan XIII
16. Jl Kasablanca
17. Jl Sudirman
18. Jl Tebet
19. Jl Senopati
20. Jl Barito
Di Jakarta Barat, dda enam kendaraan diderek, delapan kendaraan ditilang dishub, 49 kendaraan roda dua dan 28 roda empat terkena OCP.
Ada 12 titik lokasi razia di Jakarta Barat, yaitu:
1. Jl Tanjung Duren
2. Jl Gajah Mada
3. Jl Palmerah
4. Jl Toko Tiga
5. Jl Srengseng
6. Jl Daan Mogot
7. Jl Hayam Wuruk
8. Jl Satria
9. Jl Pesanggrahan
10. Jl Meruya
11. Jl Mangga Besar
12. Jl Kembangan
Pelanggaran yang terjadi cukup banyak. Sebanyak 40 kendaraan roda dua dan 40 roda empat terkena ocp, 19 diderek, 7 ditilang dishub, dan 15 ditilang polisi. Total pelanggaran yang ditemukan di Jakarta kemarin (23/8) mencapai 471 kasus.