Kamis 24 Aug 2017 11:51 WIB

Pemerintah Harus Tanggung Jawab Soal Turunnya Harga Garam

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andi Nur Aminah
Petani garam di Cirebon
Foto: Aditya Pradana Putra/DOKREP
Petani garam di Cirebon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petambak garam di Cirebon terpaksa gigit jari dengan terjun bebasnya harga garam yang mereka pasarkan. Menanggapi hal it, pengamat ekonomi, Enny Sri Hartati menegaskan, pemerintah harus bertanggungjawab atas hal itu. Karena bagi Enny, yang membuat garam petambak tidak laku adalah kebijakan pemerintah yang tidak tepat.

"Ya berarti pemerintah melalui bulog, atau organisasi kelembagaan pemerintah lainnya, yang harus menyerap garam dari petambak ini. Tetapi tidak hanya berhenti di situ, kalau pemerintah hanya menyerap tidak ada processing, berarti itu akan menjadi kerugian negara," papar Enny saat dihubungi Republika.co.id via telepon, Kamis (24/8).

Jika pemerintah hanya melakukan penyerapan garam, seperti halnya pemerintah memberikan bansos, padahal bansos hanya untuk kecelakaan atau musibah. Enny menilai hal seperti ini akan menjadikan kerugian negara. Karena garam petambak yang tidak laku bukan akibat dari kecelakaan atau musibah, tetapi karena salah kebijakan. "Ini kan karena salah perencanaan, salah kebijakan, sehingga ada kerugian di level petambak," ujar dia.

Petambak garam Cirebon, mengeluhkan harga garam yang turun drastis akibat impor garam. Harga semula Rp 2.750 per kilogram, kemudian turun menjadi Rp 700 dan sekarang Rp 650 per kilogram, namun garam tak kunjung laku. Petambak garam dalam negeri terancam kerugian besar-besaran akibat keputusan impor pemerintah ini.