Kamis 24 Aug 2017 15:57 WIB

TKW Sukabumi yang Disiksa Ditampung di KJRI Jeddah

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ilham Tirta
TKW (ilustrasi).
Foto: ABC News
TKW (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Keberadaan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sukabumi yang diduga mengalami penyiksaan di Arab Saudi akhirnya terlacak. Kini, TKI tersebut telah berada di shelter Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.

Sebelumnya, TKI yang bernama Nenih Rusmiyati (39 tahun), warga Kampung Pasir Pogor, RT 09 RW 02, Desa/Kecamatan Cicantayan, Sukabumi diduga mengalami kekerasan oleh majikannya di Arab Saudi. Kasus dugaan penyiksaan terhadap Nenih ini terungkap dari foto viral di media sosial yang memperlihatkan bagian mulut buruh migran tersebut berdarah.

''Informasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebutkan saat ini TKI tersebut ditampung di Shelter KJRI Jeddah,'' ujar Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, Kamis (24/8). Ia menerangkan hal tersebut dilakukan atas permintaan KJRI kepada kepolisian di Saudi untuk mendesak majikan menyerahkan TKI tersebut.

Menurut Ali, sebelumnya pihak kepolisian telah memanggil Nenih dan majikannya pada 17 Agustus 2017. Dalam kesempatan itu, Nenih menyampaikan sejumlah informasi kepada petugas KJRI.

Luka pada mulut Nenih akibat terjatuh dan terbentur lantai ketika membersihkan tangga rumah orang tua majikan sekitar enam bulan lalu. Selanjutnya, ada teman TKW Nenih berkewarganegaraan Mesir yang memfotonya dan atas permintaan Nenih mengirimkannya ke anaknya di Indonesia.

Ali menerangkan, foto ini sebagai bukti untuk melaporkan dan mendesak majikan agar segera memulangkannya ke Indonesia. Lebih lanjut dia menuturkan, berdasarkan informasi dari KJRI sejak datang ke Arab Saudi pada 2008 lalu, Nenih tidak bekerja di rumah majikan melainkan di rumah orang tua majikannya. ''Selama bekerja, Nenih tidak pernah diberi cuti dan selalu ditunda kepulangannnya ke Indonesia,'' ujar Ali.

Selepas ditempatkan di shelter, petugas KJRI yang difasilitasi kepolisian Saudi menunggu pembayaran sisa hak keuangan TKW tersebut yang dijanjikan oleh majikannya. Selain itu, mereka memproses izin meninggalkan Arab Saudi (exit pemit) dan memberi tiket kepulangannya.

Sebelumnya, perwakilan keluarga Nenih melaporkan adanya dugaan kekerasan yang dialami korban ke Disnakertrans Sukabumi pada Senin (14/8). Adik kandung Nenih, Acun Suryaman (36) mengatakan, saudaranya tersebut diduga dipukul oleh majikan pada bagian mulutnya hingga berdarah dan giginya patah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement