Kamis 24 Aug 2017 16:09 WIB

Pembangunan Gedung Jangan Dibawa ke Ranah Politik

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.
Foto: dpr
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR-RI, Taufik Kurniawan mengatakan, pembangunan gedung baru DPR RI tidak memiliki hubungan langsung di ranah politik DPR. Pembangunan gedung baru tersebut, lanjut dia, merupakan bagian dari kewenangan pemerintah.

"Jngan dibawa ke ranah politik, karena ini sekali lagi, nanti pun yang membangun juga pemerintah, negara bukan DPR," ujar dia saat ditemui di Gedung DPR, Komplek Parlemen Senayan, Kamis (24/8).

Politisi Partai Amanat Nasional ini menjelaskan, DPR tidak memiliki tugas membangun gedung. Namun, tidak bisa dipungkiri pekerjaan DPR harus disediakan fasilitas ruang kerja. Oleh karena itu, gedung diperlukan sebagai alat kelengkapan kerja anggota dewan.

"Gedung itu milik negara milik rakyat, sehingga sangatlah logis, ya masuk logika manakala ada engineering maintenance, tentu dilakukan proses renovasi kemudian perbaikan yang sifatnya bisa kecil bisa besar terkait dengan struktur bangunan," jelas dia.

Apabila memang terealisasi gedung baru, dia mengatakan, pengkajian perlu melibatkan stakeholder dari ahli, kementerian PU, ahli arsitek, ahli sipil dan ahli-ahli lainnya yang berkaitan dengan pembangunan gedung. Hal teknis tersebut memiliki ketentuan perundang-undangan terkait dengan undang-undang protokol, ruang kerja dan seterusnya.

Saat ini, Taufik melanjutkan, para pimpinan menyerahkan seluruhnya kepada kesekjenan DPR-RI untuk wacana pembangunan gedung tersebut. "Bagaimana nasib, tindak lanjutnya seperti apa. Jangan sampai ini kemudian didorong-dorong, dihubungkan dengan kinerja DPR dan seterusnya, ini enggak ada hubungannya," kata dia lagi.

Taufik mengatakan, DPR saat ini dalam posisi di tengah-tengah rencana pembangunan gedung baru. Posisi DPR, lanjut dia, tidak memaksakan pembangunan gedung ataupun menolak.  "Tapi silakan dikaji oleh kementerian yang terkait. Saya kemarin melihat surat dari kesekjenan, sudah meminta kementerian PUPR untuk menganalisis ulang terkait dengan kondisinya seperti apa," jelas dia.

Dalam rapat pimpinan minggu, lanjut Taufik, yang lalu pimpinan DPR sudah sepakat menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk dilakukan tindak lanjut dan sekaligus langkah-langkah teknis yang memang dirasakan perlu. "Jadi saya harapkan ini perlu diluruskan, karena kalau ini masuk ke area politik kasihan gedungnya. Karena gedung ini gedungnya rakyat, bukan dibawa pulang juga," jelas dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement