REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ruli (36 tahun), menyadari telah keliru memilih biro perjalanan umrah. First Travel, nyatanya gagal memberangkatkan dirinya dan tiga sanak keluarga, yakni istri, ibu, dan neneknya.
Sekitar pertengahan 2016 lalu, ia mendaftarkan empat orang termasuk dirinya, untuk berangkat umrah lewat jasa First Travel. Ia pun membayar Rp 14,3 juta per orang. Namun dalam perjalanannya, ia diminta Rp 2,5 juta lagi jika ingin keberangkatannya dipercepat. Lantas Ruli segera membayar.
Pengurusan keberangkatan umrah keluarga Ruli itu melalui agen First Travel. Agen ini adalah kerabat dekatnya yang tentu telah ia percayai. Agen tersebut pada akhirnya mengundurkan diri dari First Travel karena mengetahui perusahaan akan bangkrut.
Informasi akan bangkrutnya First Travel, itu juga telah disampaikan kepada Ruli. Ia pun diperingatkan oleh agen tersebut, untuk beralih ke travel lain sebelum mendaftar.
Ruli diberitahu bahwa First Travel mempunyai utang yang menumpuk kepada banyak pihak. Kepada Ruli, agen tersebut menyampaikan, First Travel punya banyak utang di luar negeri hingga miliaran rupiah.
"Iya padahal saya sudah dikasih tahu agen saya, tapi saya nyoba saja, ingin tetap lanjut, eh ternyata benar saya kena," kata Ruli menyampaikan sesalnya kepada Republika.co.id di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/8).
Ruli mengatakan, kerabatnya yang sudah lima tahun menjadi agen First Travel itu mengungkapkan, perusahaan tersebut tertipu investasi batu bara di Kalimantan dan sebuah koperasi. "Iya kayaknya Pandawa itu," ujar Ruli saat dikonfirmasi apakah betul koperasi Pandawa yang dimaksudnya.
Yakinnya Ruli sehingga melunasi biaya umrah dengan total sebesar Rp 68 juta untuk 4 orang pada pertengahan 2016 ini bukan tanpa alasan. Setahun sebelumnya, 2015, Ruli telah berangkat umrah seorang diri melalui jasa First Travel dengan membayar hanya Rp 14 jutaan. Inilah yang membuatnya yakin untuk tetap menggunakan jasa First Travel kembali. Walaupun telah diingatkan kerabatnya.
Kini, Ruli pasrah. Ia tidak terlalu peduli apakah hasil akhirnya akan membuat First Travel pailit, atau memberangkatkan jamaah, atau juga uangnya kembali. "Ya ini jadi pelajaran saya, bahwa harga murah belum tentu hasilnya baik," kata dia.
Sebelumnya, bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan ditangkap polisi karena diduga menipu puluhan ribu jamaah umrah. Hingga saat ini sedikitnya 35 ribu jamaah umrah gagal diberangkatkan dengan nilai kerugian hampir Rp 500 miliar.
Baca juga: Cerita Korban First Travel Kuras Tabungan untuk Umrah