Kamis 24 Aug 2017 18:21 WIB

Sri Mulyani Minta DPR Dengarkan Rakyat untuk Gedung Baru

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Nur Aini
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani
Foto: Ist
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta angota dewan mendengarkan aspirasi rakyat terkait pembangunan gedung baru DPR RI. Sebab, ia tidak ingin ketika proses politik pembahasan anggaran disetujui, ternyata rakyat menolak DPR membangun gedung baru.

''Kami dari pemerintah, terutama Kemenkeu jangan sampai sudah anggarkan, kemudian secara politis tidak dilaksanakan dengan reaksi negatif dari masyarakat, itu menjadi akan ada Rp 2 triliun yang tidak terpakai. Ini kan terjadi inefisien di dalam pembelanjaan kita,'' kata Sri Mulyani, usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/8).

Menurut dia, anggaran sebesar itu bisa digunakan untuk hal-hal yang sifatnya prioritas dan jelas dari sisi kepentingan. Sehingga, ia mengimbau, sebelum diputuskan, disampaikan dulu ke masyarakat secara transparan apa yang menjadi maskud dan tujuan pembangunan gedung dan alun-alun.

''Ini kan wakil rakyat, jadi antara rakyat dan dewan saja. Sedangkan kami di dalam hak budget-nya dewan, ini adalah proses politik, dalam UU APBN mereka harus melakukannya sesuai aspirasi rakyat,'' kata Menkeu.

Sri Mulyani mengatakan, pembicaraan pembangunan gedung baru sudah dilakukan oleh pimpinan dewan dan anggota dewan saat menyusun APBN. Mereka, kata dia, secara khusus minta pemerintah menganggarkan pembangunan gedung di dalam RAPBN 2018.

Padahal, ia telah mengatakan kepada anggota dan pimpinan dewan tersebut bahwa proyek tersebut selalu mendapat penolakan dari masyarakat sejak 2015 sehingga tidak bisa dilaksanakan.

Namun, Sri Mulyani mengakui bahwa DPR juga memiliki hak budgeting, sehingga mereka sah-sah saja memberikan usulan yang dianggap sebagai prioritas, baik itu mewakili aspirasi daerah maupun dari fungsi legislasi mereka.

''Oleh karena itu dimasukan ke dalam APBN. Tapi saya sampaikan, kalau masyarakat bereaksi, sebagai wakil rakyat mereka bertanggung jawab mengikuti atau merespons pandangan rakyat yang diwakili. Sehingga kalau ini usulan dari dewan dan kemudian rakyat bereaksi, itu adalah dewan yang harus menetapkan,'' kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement