Kamis 24 Aug 2017 21:09 WIB

In Picture: OTT di Kemenhub, KPK Sita Uang Senilai Rp 20 Miliar Lebih

.

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah penyidik KPK menunjukan barang bukti didampingi Wakil Ketua KPK Basaria terkait oprasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap Dirjen Perhubungan Laut (hubla) Kemenhub di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8) malam. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah penyidik KPK menunjukan barang bukti didampingi Wakil Ketua KPK Basaria terkait oprasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap Dirjen Perhubungan Laut (hubla) Kemenhub di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8) malam. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah penyidik KPK menunjukan barang bukti didampingi Wakil Ketua KPK Basaria terkait oprasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap Dirjen Perhubungan Laut (hubla) Kemenhub di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8) malam. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah penyidik KPK menunjukan barang bukti didampingi Wakil Ketua KPK Basaria terkait oprasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap Dirjen Perhubungan Laut (hubla) Kemenhub di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8) malam. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah penyidik KPK menunjukan barang bukti didampingi Wakil Ketua KPK Basaria terkait oprasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap Dirjen Perhubungan Laut (hubla) Kemenhub di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8) malam. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah penyidik KPK menunjukan barang bukti didampingi Wakil Ketua KPK Basaria terkait oprasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap Dirjen Perhubungan Laut (hubla) Kemenhub di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8) malam. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah penyidik KPK menunjukan barang bukti didampingi Wakil Ketua KPK Basaria terkait oprasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap Dirjen Perhubungan Laut (hubla) Kemenhub di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8) malam.

KPK menetapkan dua orang tersangka dalam OTT Dirjen Hubla Kemenhub yaitu Dirjen Hubla, Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan serta uang senilai Rp 20,74 miliar terkait perizinan sejumlah proyek di Ditjen Hubla.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement