Kamis 24 Aug 2017 21:51 WIB

Disebut Bagian dari Sindikat Saracen, Ini Kata Eggi Sudjana

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Praktisi hukum Eggi Sudjana.
Foto: Antara
Praktisi hukum Eggi Sudjana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Eggi Sudjana membantah kabar dirinya termasuk ke dalam daftar sindikat Saracen. Ia mengaku tidak mengetahui apa itu Saracen dan menyebut kabar tersebut merupakan fitnah.

"Iya fitnah. Nuhun (terima kasih ya)," kata Eggi saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (24/8).

Selain itu, Eggi juga mengatakan, dirinya tidak mengetahui apa itu Saracen. Karena itu, menurutnya, hal tersebut merupakan fitnah yang ditujukan kepadanya. "Saracen saya tidak kenal. Jadi, tidak tahu sama sekali. Makanya, ini pencemaran nama baik dan fitnah kepada saya," ungkap Eggi.

Eggi juga menyebutkan, kepolisian tidak seharusnya main panggil orang seenaknya untuk sekadar mencari tahu. Menurut dia, seharusnya polisi melakukan penyelidikan terlebih dahulu terkait Saracen itu. 

"Harusnya, polisi melakukan penyelidikan terlebih dahulu apa dan bagaimana Saracen tersebut," lanjut dia.

Sebelumnya, sindikat Saracen yang selama ini mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA telah diamankan. Bahkan, setelah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, satgas Patroli Siber masih terus melakukan pendalaman dan penelusuran-penelusuran.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement