REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyatakan, pihaknya telah mengintai Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono selama tujuh bulan terakhir, sebelum dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam (23/8). "Kalau ini tujuh bulan kami ikuti, dan dia memang tinggal di situ," katanya.
KPK menetapkan Antonius Tonny Budiono (ATB) menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Tahun Anggaran 2016--2017.
Pengintaian itu, menurut dia, juga termasuk di kediaman tersangka ATB di Mess Perwira Dirjen Hubla di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Basaria menyatakan, KPK sedang mendalami proyek-proyek lain terkait dugaan suap yang melibatkan Dirjen Hubla tersebut, bukan hanya kasus pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas di Semarang, Jawa Tengah, saja.
"Ini sedang didalami sekarang, yang pasti sementara informasinya masalah pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. Jumlahnya memang banyak, jadi tidak mungkin cuma satu, pasti ada dari beberapa kasus. Ini masih dalam pengembangan oleh tim KPK," tuturnya.
KPK menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Tahun Anggaran 2016--2017.