REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan kasus korupsi yang menjerat Dirjen Perhubungan Laut, Tonny Budiono tak berdampak pada pelaksanaan proyek Pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. Dia menegaskan proyek pengerukan Tanjung Mas akan tetap dilanjutkan.
“Tak ada masalah dengan proyek ini dan kami tak menemukan penyimpangan dengan proses lelang itu. Itu uang tanda terima kasih kelebihan, ” kata Budi saat berkunjung ke Solo pada Jum'at (25/8).
Lebih lanjut, kata dia, terjeratnya Tonny bukan lantaran suap memenangkan tender. Melainkan uang pemberian sebagai tanda terimakasih berlebih. Kendati demikian, dia berjanji akan mengkaji ulang tahapan proyek tersebut. Termasuk proyek lain yang saat ini ditangani Dirjen Perhubungan Laut. “Ini jadi momentum kita untuk menguatkan dan meningkatkan pengawasan,” katanya.
Diketahui Dirjen Perhubungan Laut, Tonny Budiono ditangkap KPK dengan dugaan menerima suap dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan untuk proyek pengerjaan pengerukan Tanjung Mas Semarang. Dalam operasi, penyidik KPK mendapati uang temuan untuk kasus tersebit dengan total Rp 20,74 miliar.