REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ketua Umum Association of Lecturers for Financial and Economic Development (ALFED) Bambang Setiono mengatakan masih banyak warga Sukabumi, Jawa Barat, yang terjerat oleh rentenir. "Saya mendapatkan laporan dan data langsung tentang keberadaan rentenir di Sukabumi, ternyata aksinya sudah menggurita. Namun uniknya warga yang dijerat oleh 'lintah darat' tersebut tidak merasa terbebani bahkan merasa terbantu," katanya, Jumat (25/8).
Ini menjadi perhatian pihaknya, apalagi kebanyakan 'korban' renternir tersebut adalah warga menengah kebawah dan pelaku usaha miko, kecil dan menengah (UMKM) yang membutuhkan dana cepat untuk meningkatkan usahanya. Padahal pinjaman dari renternir tersebut bunganya sangat besar bahkan ada yang mencapai 50 persen.
Tapi karena syaratnya dan pengembaliannya dipermudah sehingga banyak warga yang terjerat dengan ulah rentenir yang terus berinovasi dalam melanggengkan aksinya itu. Selain itu, kebanyakan rentenir tersebut berkedok koperasi simpan pinjam (kosipa), di mana untuk menjerat korbannya mereka berdalih bunga yang distorkan si peminjam akan ditabungkan, namun kenyataannya tidak benar.
"Seharusnya praktek seperti ini diberantas, tapi memang tidak mudah karena saat ini untuk masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman modal usaha ke perbankan resmi masih sulit ditembus apalagi ada agunan dan BI cheking. Sehingga memilih meminjam uang ke rentenir yang lebih mudah dalam pengajuannya walaupun harus dibebani oleh bunga yang besar," tambahnya.
Bambang mengatakan maka dari itu pihaknya menggandeng perguruan tinggi di Sukabumi dan pemerintah daerah setempat untuk membuat formulasi yang tepat agar masyarakat tidak terus terjerumus dalam dunia lintas darat. Salah satunya, melibatkan pengusaha yang siap memberikan bantuan dengan syarat mudah serta akademisi yang menjadi jembatan warga ke perbankkan, sementara pemerintah daerah sebagai penjaminnya.
"Jika formula ini berjalan, kami yakin praktek rentenir di Sukabumi akan terkikis sedikit demi sedikit dan kesejahteraan masyarakat pun meningkat," katanya.
Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengimbau kepada warganya agar tidak mudah terjerat dengan sistem rentenir yang berkedok sebagai koperasi simpan pinjam. Selain merugikan dan membabani, kata Fahmi, juga melanggar ajaran agama khususnya Islam yang melarang berbagai bentuk praktek riba.