Jumat 25 Aug 2017 11:47 WIB

Menhub Minta Maaf Terkait OTT Dirjen Hubla

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi
Foto: ROL/Fakhtar Lubis
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi meminta maaf kepada seluruh pihak terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Direktur Jenderal Hubungan Laut. "Secara pribadi dan mewakili Kementerian Perhubungan saya meminta maaf kepada presiden, wakil presiden, dan masyarakat Indonesia," katanya di Solo, Jateng, Jumat (25/8).

Ia mengatakan kejadian tersebut di luar perkiraannya para pejabat di Kementerian Perhubungan RI. Terkait hal itu, pihaknya akan melakukan evaluasi, salah satunya untuk memastikan bahwa pengerjaan proyek di Kementerian Perhubungan sendiri sebetulnya tidak salah. "Saya akan melihat proses tender ini ada yang salah atau tidak. Kalau enggak salah harus tetap jalan," tuturnya.

Di sisi lain, pihaknya bertekad menjadikan momentum tersebut untuk melakukan perbaikan dan pembersihan di semua lini di jajaran pegawai Kementerian Perhubungan. "Termasuk proyek pembebasan lahan, jangan jadi makelar. Sebelum ini saya lebih banyak ke fungsi, ke depan saya akan pelototin proyek-proyek," ucapnya, menegaskan.

Sebelumnya, uang senilai Rp 20,74 miliar disita KPK pada kasus suap Direktur Jenderal Hubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono. Suap tersebut salah satunya terkait proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement