Jumat 25 Aug 2017 16:36 WIB

Menhub Tetapkan Plt Dirjen Perhubungan Laut Pengganti Tonny

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nur Aini
Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono berada di dalam mobil usai menjalani pemeriksaan, di KPK, Jakarta, Jumat (25/8) dini hari.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono berada di dalam mobil usai menjalani pemeriksaan, di KPK, Jakarta, Jumat (25/8) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunjuk pelaksana tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Laut (Dirhubla). Dirhubla sebelumnya, A Tonny Budiono menjadi tersangka kasus suap terkait pekerjaan pembangunan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

Menhub Budi Karya Sumadi menetapkan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Bay Mokhamad Hasani sebagai Plt Dirhubla menggantikan Tonny. Hal tersebut diatur sebagaimana tercantum dalam Surat Perintah Sebagai Pelaksana Tugas Nomor: 1106 Tahun 2017.

Dengan adanya surat perintah tersebut, Bay resmi menjadi Plt Dirhubla Kemenhub terhitung mulai Kamis (24/8). Bay menjabat posisi tersebut sampai ditetapkannya pejabat definitif atau penunjukkan pejabat lain oleh Budi.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Hubungan Masyarakat Kemenhub Lollan AS Panjaitan memastikan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan menghormati tindak pembersihan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.

Untuk selanjutnya, menurut Lolla,n Ditjen Hubla akan melakukan konsolidasi untuk meningkatkan pengawasan. Hal itu dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan agar selanjutnya kejadian seperti itu tidak terulang kembali.

Lollan memastikan jajaran Ditjen Perhubungan Laut akan bekerja dengan baik dan ikhlas. “Pastinya kami tetap menjujung tinggi nilai-nilai kejujuran dan menghindari praktik korupsi dan pungli,” tutur Lollan. Sebagai Plt Dirhubla, Bay dipastikan sudah diberi wewenang untuk melaksanakan tugas-tugas rutin.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Tonny pada Rabu malam (23/8) dan menyegel ruangannya pada Kamis pagi (24/8). Tonny melakukan pelanggaran terkait perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Dirhubla mulao 2016 sampai 2017. PT Adhiguna Keruktama diduga melakukan suap kepada Tonny untuk pekerjaan pembangunan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement