Jumat 25 Aug 2017 16:58 WIB

Polisi Temukan 13 GB Data Jutaan Nasabah Diperjualbelikan

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Nur Aini
 Seorang nasabah menarik uang tunai dari ATM (Ilustrasi)
Seorang nasabah menarik uang tunai dari ATM (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menemukan 13 gigabyte (GB) dokumen yang berisi data-data yang diperjual-belikan oleh tersangka C. Jutaan data nasabah bank dan lainnya terdapat pada file tersebut. Polisi akan terus proaktif dalam mendalami kasus ini karena berkaitan dengan kerahasiaan.

"Sudah ditemukam 13 giga seluruhnya file dari cloud dia. Di dalam situ banyak data terkait nasabah prioritas, pengguna handphone di kota-kota tertentu, pemilik apartemen, mobil mewah, dan sebagainya," ungkap Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/8).

Dari 13 giga dokumen tersebut, Agung mengatakan, terdapat jutaan orang yang tidak hanya dari bank. Pihaknya pun masih terus mendalami ada berapa bank yang terdapat pada file itu.

"Jutaan dan tidak hanya dari bank saja (data-data orang pada file itu). Kami masih dalami ada berapa bank (yang ada pada file itu) karena kami paham itu merupakan sesuatu yang dirahasiakan oleh pihak bank," kata Agung.