Sabtu 26 Aug 2017 08:14 WIB

Polisi Dituntut Cepat Temukan Penyandang Dana Saracen

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Indira Rezkisari
Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad
Foto: Antara/ Widodo S. Jusuf
Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Situs Saracen harus segera diusut secepatnya, pelaku utama sebagai otaknya serta pihak-pihak yang mendanai harus segera diringkus pihak kepolisian. Seharusnya dengan teknologi saat ini yang sangat memadai, dan dengan melibatkan PPATK, tidak akan sulit melacak siapa yang mendanai Saracen.

Anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendukung penuh agar pelaku utama Saracen ini bisa segera ditangkap. "Pihak Kepolisian harus gerak cepat dalam mengusut kasus Saracen. Jangan hanya pelaku lapangan yang ditangkap, tetapi siapa mastermind di belakangnya, termasuk dan terutama pihak-pihak yang mendanai," jelas dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/8) pagi.

Saat ini, lebih lanjut diungkapkan Sufmi, setiap transaksi baik tunai maupun non tunai amat mudah dilacak, terlebih sudah ada pelaku lapangan yang bisa diinterogasi. Apalagi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuagan (PPATK), bisa ikut melacak transaksi dana-dana non tunai.

"Pengungkapan siapa yang mendanai Saracen, harus menjadi prioritas agar bisa diketahui apa motif sebenarnya dari aktivitas Saracen. Secara logika, orang mau keluar uang dalam jumlah besar, pasti berharap ada keuntungan yang ingin diraih," papar anggota Fraksi Partai Gerindra itu.

 

Sufmi khawatir dengan adanya pihak-pihak yang ingin menjadikan kasus Saracen ini, sebagai komoditas politik untuk menyudutkan lawan politiknya. Dalam politik kita kenal strategi yang namanya playing victim, yakni bersikap seolah-olah sebagai korban untuk mengambil simpati dan sekaligus menyudutkan lawan politik.

Oleh karena itu, dituturkan Sufmi, agar semua pihak tidak berspekulasi, serta polisi harus segera menuntaskan kasus Saracen. "Prinsipnya soal hukum harus diselesaikan secara hukum, jangan sampai terkontaminasi kepentingan politik," ungkap dia dengan tegas.

Hasil pantauan tim patroli siber, terdapat 800 ribu akun yang mirip dengan Saracen. Dan Saracen juga bagian dari grup-grup lainnya yang menyebarkan informasi-informasi mengandung SARA dan menyebabkan kebencian. Adapun tersangka yang sudah diamankan, yakni JAS, MFT dan SRN.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement