Sabtu 26 Aug 2017 15:40 WIB

Aparat BNN Terlibat Narkoba, Buwas: Tembak Mati Saja

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso.
Foto: Mahmud Muhyidin
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) menegaskan jika ada jajarannya terlibat bisnis narkoba maka sudah pantas untuk ditembak mati. Buwas beralasan, aparat BNN yang terlibat narkoba sama berkhianat terhadap negara. Apalagi kejahatan narkoba disebutnya sudah menjadi musuh bersama, tidak hanya BNN saja.

"Kalau dia aparat, itu sudah pengkhianat negara itu, itu halal untuk ditembak mati," tegas Buwas, saat ditemui di kediamannya, di Komplek TNI AD Bulak Rantai Blok G, No 86 Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (26/8).

Selain itu menembak mati aparat yang terlibat kejahatan tidaklah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) seperti halnya dalam berperang. Apalagi mereka juga telah menandatangani fakta integritas yang wajib dipertanggungjawabkan. Bahkan dia juga berharap dapat menembak mati pejabat negara yang terlibat narkoba.

"Ada anggota BNN di Kalimantan Tengah yang berkhianat karena terlibat narkoba dan ditangkap oleh polisi. Saya tanya kepada Kapolda Kalteng kenapa tidak ditembak mati saja," keluhnya.

Karena itu, Buwas selalu mengingatkan kepada jajarannya dan terutana pada dirinya sendiri terkait senjata yang dipegangnya. Buwas menyatakan senjata yang dimiliki oleh anggota BNN bukan hanya untuk menembak bandar narkoba. Tapi juga bisa untuk menembak ia dan anggotanya juga bermain-main dengan narkoba.

Kemudian dia juga tidak mengambil pusing apabila dalam penggrebekan bandar narkoba tertembak mati. Sebab bagi ia kematian bandar tidak akan menghalangi pengungkapan kasus. Dia berharap dengan tindakan tegas tersebut dapat membuat para bandar berpikir ulang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement