Sabtu 26 Aug 2017 19:41 WIB

Mantan PM Thailand Dilaporkan Melarikan Diri ke Dubai

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Agus Yulianto
Mantan PM Thailand Yingluck Shinawatra
Foto: AP/Manish Swarup
Mantan PM Thailand Yingluck Shinawatra

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Seorang anggota senior Partai Puea Thai mengatakan, mantan Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra telah melarikan diri ke Dubai. Informasi ini didapat sehari setelah dia tidak menampakkan diri dalam persidangan yang mengancamnya dengan 10 tahun penjara atas kasus pembelian beras.

Menurut anggota senior itu, Yingluck meninggalkan Thailand pekan lalu dan terbang melalui Singapura ke Dubai. Ia diduga pergi ke rumah saudaranya, mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra, yang tengah tinggal di pengasingan untuk menghindari hukuman penjara karena korupsi pada 2008.

"Kami mendengar dia pergi ke Kamboja dan kemudian Singapura, dan kemudian terbang ke Dubai. Dia telah tiba dengan selamat," kata seorang anggota senior Partai Puea Thai yang tidak disebutkan namanya karena dia tidak berwenang untuk berbicara kepada media.

Wakil kepala polisi nasional Thailand, Jenderal Srivara Rangsibrahmanakul, mengatakan polisi tidak memiliki catatan bahwa Yingluck telah meninggalkan negara tersebut. Seorang juru bicara Thaksin di Dubai juga tidak menanggapi upaya Reuters untuk menghubungi Thaksin.

Polisi memperkirakan hingga 3.000 pendukung telah berkumpul di luar pengadilan Bangkok pada Jumat (25/8) tempat Yingluck seharusnya mendengar keputusan pengadilan. Akan tetapi Yingluck tidak muncul pada jam yang telah ditentukan.

Pengadilan memindahkan vonis Yingluck pada 27 September mendatang. Pengadilan tersebut kemudian mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Yingluck.

Wakil Perdana Menteri Thailand, Wissanu Krea-ngam, mengatakan pemerintah tidak boleh berkomentar atas kasus Yingluck dan keberadaannya. "Ini adalah urusan polisi untuk melanjutkan surat perintah penangkapan tersebut," kata Wissanu kepada wartawan.

Juru bicara kepolisian nasional Dechnarong Suticharnbancha mengatakan polisi masih menyelidiki laporan bahwa Yingluck telah melarikan diri ke Singapura atau Dubai. Ia mengatakan polisi tidak memiliki informasi baru mengenai masalah tersebut.

Setelah digulingkan pada 2014, Yingluck akan menghadapi hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah. Mantan menteri perdagangannya telah dijatuhi hukuman penjara 42 tahun dalam kasus yang sama, pada Jumat (25/8).

Skema pembelian beras, kebijakan unggulan pemerintahan Yingluck, terbukti populer di kalangan pemilih di pedesaan. Namun pemerintah militer mengatakan hal itu menyebabkan kerugian negara sebesar delapan miliar dolar AS.

Yingluck mengaku tidak bersalah atas dakwaan terhadapnya dan mengatakan dia adalah korban penganiayaan politik.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement