Ahad 27 Aug 2017 04:39 WIB

Terancam Bui, Mantan PM Thailand Dilaporkan Kabur ke Dubai

Yingluck Shinawatra
Foto: EPA/Rungroj Yongrit
Yingluck Shinawatra

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Mantan perdana menteri Thailand Yingluck Shinawatra dilaporkan sudah terbang ke Dubai pada Sabtu (26/8) atau sehari setelah ia absen dalam sidang kasus yang membuatnya terancam hukuman 10 tahun penjara. Ini dilaporkan oleh sejumlah anggota senior partainya.

Sumber-sumber di Partai Puea Thai mengatakan Yingluck meninggalkan Thailand pekan lalu dan terbang melalui Singapura ke Dubai. Di kota ini, saudara laki-lakinya yang juga mantan perdana menteri Thailand Thaksin Shinawatra memiliki sebuah rumah. Thaksin tinggal mengasingkan diri di kota itu untuk menghindari hukuman penjara tahun 2008 dalam kasus korupsi.

"Kami dengar dia (Yingluck) pergi ke Kamboja dan kemudian ke Singapura, dari situ dia terbang ke Dubai. Dia sudah tiba dengan selamat dan sekarang berada di sana," kata seorang anggota senior Partai Puea Thai kepada media.

Wakil Kepala Kepolisian Jenderal Srivara Rangsibrahmanakul mengatakan pihaknya tidak memiliki catatan bahwa Yingluck (50 tahun) meninggalkan Thailand. Kepolisian, ujarnya, terus mengikuti perkembangan dengan cermat.

Seorang wartawan Reuters dihentikan oleh personel keamanan di kompleks perumahan mewah Emirates Hills di Dubai, tempat rumah Thaksin berada. Juru bicara Thaksin di Dubai tidak menanggapi permintaan Reuters untuk mengontak Thaksin.

Kepolisian memperkirakan ada 3.000 jumlah pendukung yang berkumpul pada Jumat (25/8) di luar pengadilan di Bangkok, tempat Yingluck dijadwalkan mendengarkan putusan pengadilan atas keterlibatannya dalam kebijakan pembelian beras pemerintahannya.

Namun, Yingluck tidak muncul pada jam yang ditentukan dan pengadilan segera mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa Yingluck memberi alasan terkena masalah pada telinganya sehingga ia tidak bisa hadir.

Pengadilan menolak alasan itu dan memundurkan pembacaan putusan menjadi tanggal 27 September. Pengadilan kemudian juga mengeluarkan perintah penahanan terhadap Yingluck. Kepolisian imigrasi mengatakan mereka akan menangkap Yingluck jika ia ditemukan.

Winthai Suvaree, seorang juru bicara bagi junta atau Dewan Nasional Perdamaian dan Ketertiban, mengatakan tidak ada pertemuan yang membahas menghilangnya Yingluck.

"Harus dimengerti, bahwa perbatasan itu panjang. Yang kami tahu soal kaburnya Yingluck adalah hanya apa yang diberitakan oleh media," tambahnya.

Yingluck, yang digulingkan dari kekuasaan pada 2014, menghadapi ancaman hukuman penjara 10 tahun jika terbukti bersalah. Mantan menteri perdagangan pada era kepemimpinannya pada Jumat dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman selama 42 tahun karena kasus terkait.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement