REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Sebanyak 72 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dari 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan dilantik dan diambil sumpah jabatannya untuk kepentingan pengawasan pada pemilihan kepala daerah serentak 2018 dan pemilihan umum 2019.
"Hari ini semua anggota Panwaslu yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya akan mulai bekerja pekan depan," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan La Ode Arumahi di Makassar, Ahad (27/8).
Pelantikan ini dilakukan setelah digelarnya seleksi calon anggota Panwaslu selama dua bulan sejak Juli 2017 dan akhirnya diputuskan nama-nama yang dinyatakan lolos uji seleksi. Arumahi mengatakan, para anggota Panwaslu di 24 kabupaten kota sudah mulai bekerja di daerahnya masing-masing pekan depan untuk mempersiapkan semua tahapan pilkada 2018 serta pemilu 2019.
Adapun pengumuman nama-nama calon anggota Panwas yang lolos tahap uji kelayakan dan kepatutan, telah diumumkan pada 25 Agustus 2017 yang lalu. Penetapan itu sendiri tertuang dalam SK Nomor 0057/SN/KP.01.00/VIII/2017 yang berisi 72 nama calon anggota Panwas dan terdiri atas tiga nama per kabupaten/kota.
"Pekerjaan pertama yang mereka lakukan usai dilantik itu melakukan pleno untuk menentukan struktur jabatan dan keanggotaan dalam Panwaslu," katanya.
Arumahi melanjutkan, usai digelar pelantikan atau sehari setelahnya kemudian kembali akan digelar penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan dana sharing bersama 12 kabupaten dan kota peserta Pilkada serentak 2018 mendatang.
Penandatanganan NPHD bersama 12 kabupaten kota serta provinsi itu akan dilakukan di Kantor Gubernur Sulsel dengan menghadirkan semua kepala daerah. Penandatanganan NPHD tersebut sebenarnya sudah lewat dari waktu yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 31 Juli yang lalu, tapi Insha Allah besok semuanya akan dituntaskan," ucapnya.
Selain itu, untuk kabupaten yang ikut bertarung dalam pilkada serentak 2018 itu yakni Jeneponto, Bantaeng, Sinjai, Bone, Wajo, Sidrap, Pinrang, Enrekang, Luwu, Kota Makassar dan Parepare serta Provinsi Sulsel.