Ahad 27 Aug 2017 16:20 WIB

KPK Percaya Komitmen Jokowi takkan Revisi UU KPK

Rep: Santi Sopia/ Red: Agus Yulianto
 Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Foto: Republika/ Wihdan
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) percaya dengan komitmen Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Selama ini, Presiden selalu menyampaikan dukungannya untuk KPK.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Menurut Febri, wacana revisi Undang-Undang (UU) KPK dengan usulan penerbitan Perppu revisi bukanlah suatu hal yang baru.

"Tapi kita tentu percaya dengan apa yang pernah disampaikan presiden yang tidak akan merevisi UU KPK saat ini dan tetap akan memperkuat KPK dan upaya pemberantasan korupsi," kata Febri kepada Republika.co.id, Ahad (27/8).

Sedangkan terkait dengan wacana Perppu revisi UU KPK yang disampaikan salah satu unsur pimpinan DPR-RI, kata Febri, sejauh ini KPK belum melihat itu sebagai sikap kelembagaan DPR. Meski begitu, KPK memang sudah menduga isu revisi UU KPK akan muncul.

"Sebenarnya ini isu lama yang digulirkan. Ada draf juga dari unit tertentu di DPR yang dibicarakan di sejumlah kampus," kata Febri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement