REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) percaya dengan komitmen Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Selama ini, Presiden selalu menyampaikan dukungannya untuk KPK.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Menurut Febri, wacana revisi Undang-Undang (UU) KPK dengan usulan penerbitan Perppu revisi bukanlah suatu hal yang baru.
"Tapi kita tentu percaya dengan apa yang pernah disampaikan presiden yang tidak akan merevisi UU KPK saat ini dan tetap akan memperkuat KPK dan upaya pemberantasan korupsi," kata Febri kepada Republika.co.id, Ahad (27/8).
Sedangkan terkait dengan wacana Perppu revisi UU KPK yang disampaikan salah satu unsur pimpinan DPR-RI, kata Febri, sejauh ini KPK belum melihat itu sebagai sikap kelembagaan DPR. Meski begitu, KPK memang sudah menduga isu revisi UU KPK akan muncul.
"Sebenarnya ini isu lama yang digulirkan. Ada draf juga dari unit tertentu di DPR yang dibicarakan di sejumlah kampus," kata Febri.