REPUBLIKA.CO.ID, Pada 28 Agustus 1963 Martin Luther King Jr. menyampaikan pidato tentang hak sipil warga di Lincoln Memorial, Washington, D.C.
Seperti dilansir Wikipedia, Pendeta Martin Luther King, Jr lahir di Atlanta, Georgia, Amerika Serikat pada 15 Januari 1929. Ia merupakan aktivis HAM warga Afrika-Amerika.
King merupakan salah satu pemimpin terpenting dalam sejarah AS dan dalam sejarah nonkekerasan pada zaman modern. Ia dianggap sebagai pahlawan, pencipta perdamaian dan martir oleh banyak orang di seluruh dunia.
Akibat aktivitasnya, King ditembak hingga meninggal dunia ketika ia melakukan aksi di Memphis pada 4 April 1968. Satu setengah dekade setelah pembunuhan terhadapnya, Amerika Serikat menetapkan sebuah hari libur untuk memperingatinya, Hari Martin Luther King.