REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, mengatakan pihak kepolisian jangan gampang menelan mentah-mentah informasi yang diterima terkait kasus sindikat penyedia jasa pembuat konten bermuatan kebencian dan hoaks, Saracen. Polisi pun diminta bersikap objektif mengusut kasus tersebut.
"Polisi harus bertindak objektif, diberikan informasi-informasi oleh kelompok-kelompok tertentu diterima saja, tapi jangan terus dimakan begitu saja karena bisa jadi si pemberi informasi itu orang yang menyusupkan atau yang menyasarkan kepolisian," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Senin (28/8).
Menurut Bambang, apabila ada kekeliruan dalam pengumpulan informasi, maka akan timbul kesan bahwa polisi memihak dan diintervensi oleh pihak tertentu. Sebab, kata dia, polisi kerap memunculkan kesan keberpihakan dalam kasus-kasus yang ditanganinya. Bambang mengambil contoh kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan di mana sampai saat ini belum juga tuntas. Jika ini yang terjadi, menurut Bambang, maka akan menambah kecurigaan di kalangan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
"Kalau ini keliru, tidak objektif, maka menambah kecurigaan masyarakat, polisi ini objektif apa nggak di dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Polri meringkus sindikat penyedia jasa pembuat konten bermuatan kebencian dan hoaks. Pihak berwajib mengamankan tiga tersangka di lokasi berbeda terkait kasus tersebut. Polisi mengamankan MFT di Koja, Jakarta Utara, JAS (32 tahun) di Pekanbaru, Riau dan SRN (32 tahun) yang ditangkap di Cianjur.