REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman menginginkan program Bulan Tertib Trotoar yang dicanangkan oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemprov DKI Jakarta (Dishub DKI Jakarta) diperpanjang hingga akhir tahun ini. Ia juga meminta agar Dishub Pemprov DKI mensosialisasikan konsekuensi apabila melanggar peraturan-peraturan Bulan Tertib Trotoar.
"Sebelum diberlakukan Bulan Tertib Trotoar akan lebih banyak lagi melanggar. Kita berharap (pelanggar) berkurang seterusnya. Harapan kita diperpanjang dulu (program Bulan Tertib Trotoar)" ujar Prabowo saat dihubungi oleh Republika, Senin (28/8).
Penyalahgunaan di trotoar banyak dilakukan oleh pedagang kaki lima (PKL), kendaraan yang melintas di trotoar, dan kendaraan yang parkir. Menjelang lebaran Idul Adha ini, kerap ditemukan pedagang hewan kurban berjualan di trotoar.
Politikus Partai Gerindra ini tidak melarang pedagang hewan kurban berjualan di trotoar. "Ya asal mereka bisa bersih dan kemudian tidak kotor saya pikir nggak ada masalah. Kan, waktunya hanya seminggu saja. Kita (juga) harapkan mereka disiapkan penampungan," katanya.
Sebelumnya, Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyampaikan evaluasi diberlakukannya Bulan Tertib Trotoar yang dimulai awal Agustus kemarin. Menurut Budiyanto, hampir 9000 kasus masih membayangi trotoar di Ibu Kota.
Dari hasil evaluasi yang diterima Republika, Senin (28/8), Budiyanto membeberkan, sejauh ini pelanggaran tertinggi disebabkan karena penyalahgunaan trotoar untuk parkir yakni 3.539 pelanggaran. Sedangkan kendaraan yang melintas di trotoar terjadi 843 pelanggaran.
Sementara PKL yang berdagang di trotoar terdapat 1.654 kasus. 2.956 pelanggaran lainnya disebabkan karena berbagai hal seperti pemasangan spanduk dan sampah yang dibuang di trotoar.