REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menekankan kereta api cepat Jakarta-Bandung merupakan proyek kerja sama business-to-business sehingga pemerintah hanya mengurus soal perizinan.
"Kalau perizinan tidak ada soal, kesulitannya selalu di lahan karena berbeda dengan banyak negara, seperti Cina yang semua lahan itu tanah negara, di kita lahan itu sebagian besarnya sudah milik masyarakat yang harus dibebaskan," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (28/8).
Pernyataan Wapres tersebut disampaikan untuk menjawab pertanyaan salah satu Peserta Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) Ke-56 dan Peserta Pendidikan Sementara Angkatan (PPSA) Ke-21 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) tentang hambatan pembangunan infrastruktur kereta api cepat Jakarta-Bandung.
Lebih lanjut, Wapres menjelaskan pemerintah melakukan fungsi pengawasan terhadap proyek tersebut, namun untuk operasional pembebasan lahan menjadi tanggung jawab pihak perusahaan Indonesia dan China yang bekerja sama.