Senin 28 Aug 2017 16:43 WIB

Muslimah Berhijab Sulit Dapatkan Pekerjaan di Slovenia

Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti/ Red: Agung Sasongko
Faila Pasic Bisic, Muslimah Slovenia.
Foto: worldbulletin.com
Faila Pasic Bisic, Muslimah Slovenia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian Muslim di Slovenia saat ini merupakan etnis Bosnia yang berasal dari Sandzak. Selain itu, 11 persen di antara mereka berasal dari Albania. Sisanya berasal dari Kosovo, Macedonia, Roma, dan Montenegro.

Setelah merdeka, Slovenia adalah negara sekuler. Konstitusi 1991 menye butkan adanya kebebasan memeluk agama dan pemisahan negara dengan komunitas keagamaan. Tahun 2007 undang-undang kebebasan beragama disahkan untuk menggantikan konstitusi era komunis. Dengan kebijakan tersebut, komunitas agama apa pun dapat diakomodasi.

Pemerintah mengalokasikan dana kegiatan dan pemberdayaan untuk umat Islam. Pemerintah pun wajib memberikan jaminan sosial bagi pegawai agama, termasuk imam yang terdaftar dalam komunitas Islam. Mereka juga dapat bekerja di institusi pemerintah. Mereka mendapat penghasilan dari pemerintah.

Muslimah paruh baya di sana banyak menggunakan jilbab tradisional. Sedangkan, yang muda lebih banyak menggunakan jilbab berwarna-warni dan dengan gaya 1990-an. Namun, kebanyakan wanita Muslimah masih belum berjilbab. Mereka masih menyesuaikan diri dengan kehidupan masyarakat Eropa yang tidak menutupi aurat.

Di Slovenia tidak ada hukum yang mengatur cara berpakaian, khususnya bagi Muslim. Begitu juga pemakaian jilbab di sekolah. Hanya saja, berjilbab masih menjadi hambatan bagi Muslimah untuk mendapatkan pekerjaan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement