Senin 28 Aug 2017 17:00 WIB

Komunitas Islam Kembangkan Kurikulum dan Buku Teks

Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti/ Red: Agung Sasongko
Slovenia
Foto: AP
Slovenia

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Anak-anak dapat mempelajari pendidikan agama di sekolahnya. Tak ada larangan untuk mendalami ajaran agama. Namun, pelajaran itu tidak banyak diminati.

Komunitas agama tak dilarang untuk mendirikan sekolah. Mereka bisa mendapatkan anggaran pendidikan 85 persen dari negara jika mengajarkan kurikulum umum. Karena keterbatasan kemampuan, komunitas Islam tidak menjadikan pendirian sekolah Islam sebagai prioritas.

Beberapa pemuda Muslim Slovenia menempuh pendidikan di madrasah sekitar Kroasia atau Bosnia. Anak-anak Muslim mendapatkan pendidikan agama dari kelas mekteb yang diselenggarakan oleh komunitas Islam lokal. Kelas ini berlangsung di luar jam sekolah dan dengan fasilitas yang terbatas.

Komunitas Islam mengembangkan kurikulum dan buku teks berbahasa Slovenia, menggantikan bahasa Bosnia yang saat ini banyak digunakan. Mereka juga menawarkan pendidikan agama untuk orang dewasa.

Imam Slovenia biasanya mendapatkan pendidikan Islam di institusi Bosnia-Herzegovina. Komunitas Islam juga menyelenggarakan kursus pelatihan internal untuk meningkatkan sumber daya mereka .

Kedutaan Mesir di Slovenia pun sering memberikan beasiswa untuk menjadi mahasiswa Universitas al-Azhar, Kairo Mesir, sejak 2008. Saat ini Universitas Slovenia baru menawarkan studi keagamaan, khususnya Islam. Beberapa pendidikan yang relevan dapat dipelajari di Departemen Sosiologi, Antropologi, dan Teologi.

Guru agama Islam biasanya menempuh pendidikan bersama di Fakultas Seni dan Teologi Katolik di Ljubljana. Mereka akan mendapatkan pengetahuan tentang agamanya berdasarkan studi keagamaan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement