Senin 28 Aug 2017 17:15 WIB

Pemakaman Muslim di Slovenia Masih Minim

Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti/ Red: Agung Sasongko
Slovenia
Foto: greenwichmeantime.com
Slovenia

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Namun, beberapa kota memiliki area pemakaman yang terpisah dengan agama lain, seperti di Jesenice, Maribor, Krsko, dan Trzic. Kota Ljubljana belum memiliki pemakaman khusus Muslim. Terdapat sebuah situs warisan berupa pemakaman tentara Muslim Perang Dunia I yang ditandai dengan batu nisan bertulis bahasa Arab.

Tak hanya pemakaman, masjid yang belum selesai dibangun menyebabkan umat Muslim sulit mencari tempat untuk shalat sunah Idul Fitri dan Idul Adha. Biasanya mereka menyewa gedung olahraga untuk shalat Id.

Ibadah kurban pun harus diselenggarakan secara diam-diam karena terbatasnya biaya dan legalitas dari negara. Sertifikasi halal baru dilakukan pada 2007 oleh komunitas Islam. Toko daging pertama dengan sertifikat halal telah dibuka tahun 2008. Hal ini menunjukkan bahwa mereka masih belum mudah untuk menjangkau komoditas pangan yang kehalalannya terjamin.

Beberapa perusahaan ekspor telah memiliki sertifikasi halal lebih lama. Namun, undangundang di Slovenia mewajibkan hewan harus dipingsankan dahulu sebelum disembelih, kecuali bagi penyembelihan untuk kurban dan konsumsi pribadi. Namun, karena hampir tidak ada Muslim di pedesaan, legalitas penyembelih an halal masih belum jelas.

Umat Islam di sana masih berharap agar pemerintah memfasilitasi harapan untuk kemudahan mendapatkan makanan halal. Hal tersebut dibutuhkan karena konsumsi komoditas halal merupakan bagian dari keyakinan mereka untuk dekat dengan Allah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement