Senin 28 Aug 2017 18:27 WIB

KPAI Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Sodomi di Jakbar

Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama pimpinan Polsek Cengkareng,Jakarta Barat akan membuat tim terpadu untuk menangani anak-anak SD dan SMP yang disodomi oleh Agus Wiranto alias Godes. "Tim ini terdiri atas kepolisian, KPAI, P2TP2A dan Kemensos, dibentuk untuk menangani korban secara intensif dan tuntas," kata Ketua KPAI Susanto, Jakarta, Senin (28/8).

KPAI telah mendatangi Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, untuk berkomunikasi dengan keluarga korban dan menggali lebih dalam informasi tentang peristiwa tersebut. Mereka juga akan mengawasi kelanjutan peristiwa tersebut, memantau proses hukum, serta mendorong dilakukannya pengembangan pendalaman terhadap saksi-saksi sekaligus korban pada kejadian tersebut. 

Dengan upaya itu, jika ada potensi kemungkinan masih adanya korban lainnya maka segera dapat ditangani. "Kami memastikan secepat mungkin dilakukan rehabilitasi secara tuntas terhadap korban sesuai kebutuhan mereka, serta kami berupaya memastikan perlindungan saksi dan korban, agar proses yangg sedang berjalan sesuai pemenuhan hak-hak korban dan saksi serta standar pelayanan minimun kepada anak korban kekerasan," kata dia.

Pihak KPAI pun memberikan dukungan moral kepada anak dan keluarga korban dengan terus melakukan pengawasan secara intensif dan berkelanjutan KPAI memuji kesigapan pimpinan Polsek Cengkareng beserta jajaran dalam menangani peristiwa ini dengan sudah melakukan penahanan kepda tersangka.

Susanto meminta semua pihak harus melindungi anak dan keluarga korban dari pemberitaan terkait nama, tempat kejadian, kronologis perlakuan, identitas korban dan keluarga. Ini supaya tidak berakibat pada perundungan dan perlakuan diskriminasi secara sosial, budaya dan pendidikan.

Agar kejadian tersebut tidak terulang lagi, Susanto mengimbau masyarakat agar meningkatkan kualitas pengasuhan positif di keluarga. Caranya, melalui komunikasi yang erat dan efektif dengan membuka diri seluas-luasnya untuk selalu mencurahkan perhatian, kasih sayang, menceritakan pengalaman, membahas permasalahan anak dalam rangka deteksi dini dan pencegahan terjadinya kekerasan seksual di lingkungan rumah, pendidikan dan lingkungan sosial.

"Orang tua dapat melakukan tindakan preventif perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan seksual dengan selalu memeriksa HP dan gawai anak secara simultan dengan cara dan pendekatan yg ramah, agar terhindar dari paparan pornografi dan tontonan yang tidak layak bagi anak," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement