REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta agar perbankan bisa menurunkan suku bunga kredit. Permintaan ini setelah Bank Indonesia kembali menurunkan BI Seven Days Repo Rate dari 4,75 persen menjadi 4,5 persen.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan agar perbankan diminta untuk segera menurunkan suku bunga baik suku bunga kredit maupun deposito. "Wong inflasinya sudah rendah, suku bunganya, suku bunga BI 7 Day sudah 4,5 persen," kata Wimboh usai rapat di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/8).
Dengan kondisi ini, logikanya perbankan harus bisa menurunkan suku bunga deposito maupun suku bunga kredit. Walaupun tidak bisa dalam waktu seketika tapi arah untuk penurunan suku bunga tersebut, kata dia, harus diperlihatkan oleh perbankan.
Untuk menurunkan suku bunga, perbankan harus melakukan transparansi dalam setiap kinerja masing-masing bank. Melalui transparansi tersebut maka OJK tinggal melakukan monitoring dan tracking.
Wimboh menilai perbankan memang membutuhkan waktu dalam penurunan suku bunga. Contohnya untuk deposito, perbankan tidak bisa langsung menurunkan suku bunga karena butuh waktu seperti perhitungan jatuh tempo. "Kalau lebih cepat lebih bagus. Ya kalau rata-rata deposito itu kan jatuh temponya 1-3 bulan, paling lama enam bulan," ujarnya.
Meski demikian, OJK akan terus memantau agar penurunan suku bunga ini tidak menggangu atau justru menimbulkan dampak negatif dari industri, terutama industri perbankan. Menurut Wimboh, penurunan suku bunga kredit dan depostio diharap bisa berdampak pada pertumbuhan investasi. Sebab masyarakat yang menyimpan uang mereka dalam deposito hanya akan mendapat pendapatan kecil dari suku bunga yang turun. Pemerintah berharap deposan bisa mengalihkan investasi mereka di sektor lain selain perbankan seperti pasar modal.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardjojo mengatakan, BI masih bisa melakukan penurunan suku bunga acuan dari 4,5 persen. Penurunan ini diharap bisa segar direspon oleh perbankan. Walaupun membutuhkan waktu, tapi Agus menilai bahwa relaksasi ini akan berdampak banyak pada perekonomian nasional.
Namun, Agus menilai bahwa penurunan suku bunga ini belum bisa menuntaskan target pertumbuhan kredit di angka 12 persen pada 2017. BI merevisi pertumbuhan kredit di angka 8-12 persen. "Jadi masih single digit seperti tahun lalu. Tetapi kita harapkan di semester II 2017 pertumbuhan kredit akan lebih baik. Pertumbuhan kredit pada 2018 diharap bisa mencapai 12 persen," ujarnya.