Senin 28 Aug 2017 20:50 WIB

Mendagri: Dana Bantuan Parpol Dievaluasi Tiap Tahun

Red: Bayu Hermawan
Mendagri, Tjahjo Kumolo.
Foto: ANTARA FOTO
Mendagri, Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, dana bantuan bagi partai politik (Parpol) sebesar Rp1.000 per suara sah akan dievaluasi setiap tahun. Hal tersebut untuk melihat efektivitas penggunaan dana tersebut.

"Setiap tahun akan dievaluasi, apakah dinaikkan atau tidak. Perlu diingat ini sekadar bantuan karena pendanaan Parpol bersumber dari iuran anggota, bantuan tak mengikat, dan partisipasi pemerintah," kata Tjahjo di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (28/8).

Seperti diketahui, dana Parpol sendiri mengalami kenaikan menjadi Rp1.000 dari sebelumnya Rp108 per suara sah. Tjahjo mengatakan partisipasi pemerintah dalam memberikan bantuan dana Parpol sebagai bentuk simbiosis-mutualisme lantaran pemerintah itu sendiri terbentuk dari Parpol.

Menurutnya, bantuan dana Parpol itu ditujukan untuk memperkuat konsolidasi di tubuh Parpol yang biayanya sangat besar sehingga perlu dukungan.