REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –– Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mengamankan 18 orang dalam kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Banggai. Kerusuhan terjadi saat massa yang berujumlah kurang lebih 500 orang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Banggai.
“Sampai saat ini diamankan 18 orang diduga, delapan orang pelaku pengrusakan, delapan orang membawa senjata tajam dan dua orang pelaku pelemparan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul, Senin (28/8).
Martinus mengatakan, kerusuhan ini merupakan buntut dari konflik yang terjadi antar dua kelompok. Pertikaian berawal dari kasus kriminal terkait penganiayaan yang mengakibatkan pegawai magang di Damkar Kabupaten Banggai meninggal dunia.
“Pelakunya diduga berasal dari suku tertentu dan berkembang menjadi konflik horizontal,” ujar perwira menengah kepolisian ini.
Dia menambahkan, barang bukti yang diamankan dalam kerusuhan ini yakni senjata tajam terdiri dari empat anak busur, 10 badik dan kendaraan bermotor roda dua sebanyak 17 unit. Martinus mengatakan saat ini situasi sudah bisa dikendalikan.
“Personel Polri serta masyarakat yang terluka juga sudah dapat dipulangkan setelah dirawat di RSUD Banggai,” ujar dia.