REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL --Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalami kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) karena banyak yang pensiun dan tidak adanya penerimaan ASN baru akibat moratorium sejak beberapa tahun terakhir. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunung Kidul, Sigit Purwanto di Gunung Kidul, Selasa mengatakan dalam tahun 2017 ada 307 ASN yang telah memasuki masa pensiun.
"Dari jumlah tersebut yang pensiun itu rata-rata adalah golongan 3 D ke bawah dan golongan 4A. Sebagian besar merupakan guru," katanya.
Dia mengatakan saat ini Pemkab Gunung Kidul masih kekurangan guru terutama untuk SD. Namun di sisi lain, guru tertentu seperti guru SMP dan guru TK sudah cukup dan bahkan mengalami kelebihan. "Sejak tidak ada perekrutan ASN baru, kami melakukan penataan kalau ada yang bisa kami geser akan langsung kami mutasi," katanya.
Sigit mengatakan mutasi ini harapannya bisa mengantisipasi kekurangan beberapa guru yang ada di sekolah, dan pihak sekolah bisa menggunakan jasa guru tidak tetap (GTT). "Kami juga menarik ASN di daerah lain untuk mengisi yang pensiun," katanya.
Kepala Bidang Mutasi Gusti Janingsih mengatakan jumlah ASN yang mengikuti pembekalan berjumlah 109 pegawai. Mereka berasal dari ASN golongan 3 D ke bawah dan golongan 4A. "Tujuan dari pembekalan sendiri untuk memotivasi PNS menjelang purna tugas," kata Gusti Janingsih.