REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menilai tata kelola pemerintahan yang telah digagas Bupati setempat Dedi Mulyadi tidak menyimpang. "Tidak ada anggapan sesat ataupun menyimpang dari kaidah keislaman jika melihat Dedi Mulyadi secara individu dan kapasitasnya sebagai bupati," kata Ketua MUI setempat KH John Dien, usai diskusi bersama Aliansi Muda Bela Ulama, di Purwakarta, Senin (28/8).
Ia mengatakan, di MUI Purwakarta sendiri itu ada yang namanya Komisi Fatwa, segala permasalahan umat yang menyangkut aqidah dan ajaran agama dimusyawarahkan terlebih dahulu oleh semua komponen yang ada di MUI sebelum difatwakan. Kiai yang juga Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama di Purwakarta ini mengungkapkan, perlu ada proses serta pengkajian mendalam apabila dikatakan seorang individu menyimpang dari ajaran agama.
"Prosesnya sangat panjang, ada pengkajian terlebih dahulu. Sehingga fatwa yang dikeluarkan harus benar, bukan asal-asal," kata dia.
Ia mengingatkan, dalam berkehidupan terutama dalam bermedia sosial harus menghindari hal-hal yang mengasut, terutama menyebar berita hoaks dan berbau fitnah serta SARA. "Kita harus berhati-hati dalam bermedia sosial menjaga kondusifitas dan utamakan bertabayyun dahulu terlebih menjelang pilkada," ujarnya.