Selasa 29 Aug 2017 13:28 WIB

Masyarakat Tolak Motor Dibatasi, Polisi: Belum Ada Komplain

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nur Aini
Pembatasan sepeda motor di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pembatasan sepeda motor di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra menyatakan, sejauh ini proses sosialisasi pembatasan akses kendaraan roda dua di ruas Jalan Sudirman masih berjalan lancar. Mengenai polemik di masyarakat, menurut Halim karena masyarakat belum memahami betul bagaimana skema pembatasan kendaraan roda dua ini.

"Memang masyarakat tahunya pembatasan motornya sesuai dengan pasal 133 ayat 2C diperlebar ke Rasuna Said, padahal sebenarnya tidak demikian," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/8).

Halim menegaskan, pembatasan ini hanya akan diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Narat, Jalan MH Thamrin, dan diteruskan ke Jalan Sudirman. "Selama ini itu tidak ada kendala ke masyarakat to," katanya.

Selain itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan telah memberikan pengarahan ke sejumlah perusahaan ojek daring. Upaya ini merupakan bagian dari sosialisasi yang nantinya akan digunakan untuk bahan evaluasi sebelum regulasi itu berkekuatan hukum. "Belum ada yang komplain," kata Halim.