REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Almuzzammil Yusuf menyatakan pihak kepolisian harus bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus sindikat penyedia jasa pembuat konten bermuatan kebencian dan hoaks, Saracen.
"Kepolisian mesti kerja profesional dan transparan saja supaya berbagai rumor, dan spekulasi segera hilang," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (29/8).
Almuzzammil mengakui saat ini memang prinsip persamaan di hadapan hukum tengah dalam ujian dan menjadi perhatian publik. Karena itu, supremasi hukum dan prinsip persamaan tersebut harus ditegakkan.
Aparat penegak hukum termasuk kepolisian harus membuktikan bisa melakukan prinsip tersebut di muka publik sehingga bisa mendapatkan kembali kepercayaan dari masyarakat. "Aparat penegak hukum secara umum, termasuk kepolisian harus tampil prima, agar bisa mengembalikan kepercayaan publik," tutur dia.
Menurut dia, kualitas demokrasi dalam sebuah bangsa, amat ditentukan oleh penegakan hukum yang berkeadilan. "Kualitas demokrasi sangat ditentukan cara bagaimana penegakan hukum berjalan," kata dia.
Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar sebelumnya menyatakan pihak kepolisian jangan gampang menelan mentah-mentah yang diterima terkait proses pengusutan kasus Saracen.
"Polisi harus bertindak objektif, diberikan informasi-informasi oleh kelompok-kelompok tertentu diterima saja, tapi jangan terus dimakan begitu saja, karena bisa jadi si pemberi informasi itu orang yang menyusupkan atau yang menyasarkan kepolisian," kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Polri meringkus sindikat penyedia jasa pembuat konten bermuatan kebencian dan hoaks. Pihak berwajib mengamankan tiga tersangka di lokasi berbeda terkait kasus tersebut. Polisi mengamankan MFT di Koja, Jakarta Utara, JAS (32 tahun) di Pekanbaru, Riau dan SRN (32 tahun) yang ditangkap di Cianjur.
Baca juga, Polisi Masih Dalami Aliran Dana Saracen.