REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal (Brigjen) Aris Budiman mengakui adanya friksi yang terjadi pada internal KPK.
Hal ini disampaikannya saat dicecar Wakil Ketua Panitia Khusus Angket DPR terhadap KPK Masinton Pasaribu terkait isu soal adanya kubu-kubuan di penyidik KPK. Namun Aris menolak friksi tersebut kemudian disebut terjadi kubu-kubuan dalam penyidik KPK.
"Saya tidak ingin mengatakan itu geng tapi memang ada kesulitan tertentu yang saya alami terkait dengan pelaksanaan tugas saya disana dan kelihatannya ini akan mengganggu kinerja KPK," ujar Aris saat hadir dalam rapat dengan Pansus Angket DPR terhadap KPK di Ruangan Rapat Pansus, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (29/8).
Ia juga enggan mengungkap detail kesulitan yang ia maksud tersebut. Aris yang kehadirannya ke Pansus Angket juga tanpa seizin pimpinan KPK juga tidak gamblang menjelaskan pihak yang membuat dirinya kesulitan dalam menjalankan tugasnya sebagai Direktur Penyidikan KPK tersebut.
"Bukan geng tetapi memang ada salah satu penyidik menjelaskan diperkirakan akan ada masalah sejak diangkat penyidik internal, ini friksi terkait posisi. dan saya ingin menata itu tetapi saya mengalami kesulitan tertentu yang apa ya," katanya.
Hal ini pun membuat Anggota Pansus Angket DPR dari Fraksi Partai Golkar yang juga Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta Aris lebih detail menjelaskan seberapa tajam friksi tersebut. Namun Aris hanya bercerita perihal sejak kapan friksi di internal KPK tersebut mulai terjadi.
Menurutnya, friksi diawali dengan pelaksanaan tugasnya sebagai Direktur Penyidikan KPK yakni berkaitan dalam proses merekrut penyidik di KPK.
Ia mengungkap rapat Deputi Penyidikan telah memutuskan syarat dan ketentuan penyidik yang akan direkrut KPK golongan pangkat perwira menengah (Kompol). Namun permintaan tersebut, ternyata mendapat pertentangan dari sejumlah pihak penyidik.
"Saya minta penyidik Kompol dan itu ditentang oleh kelompok yang tidak setuju dengan kebijakan saya. kemudian di kirim ke Mabes Polri, tapi dikirim AKP, saya minta Kompol. Ada penyidik yang menentang apa yang saya usulkan, mereka menyatakan selama ini kami menerima AKP," ujarnya.
Ia juga mengungkap pihak-pihak yang menentang tersebut adalah orang-orang yang memiliki kekuatan penuh di KPK.
"Orang-orang ini powerfull, saya tidak bisa sebut nama tapi bapak sendiri bisa memahami itu. Ada orang yang bisa mempengaruhi kebijakan direktur," ujarnya.
Meski demikian, Aris memastikan bahwa secara kelembagaan KPK adalah lembaga terhomat. Selain itu, sebenarnya semua penyidik baik itu penyidik dari Polri maupun penyidik internal KPK sesungguhnya memiliki tujuan dan tekad yang sama yakni memberantas korupsi.
Persoalan yang terjadi saat ini kata dia, hanyalah oknum-oknum tertentu saja. Hal ini pun membuat Pansus Angket kembali meminta Aris untuk menyebut nama siapakah penyidik internal KPK yang dia maksud.
"Mohon maaf disini saya tidak ingin menyebutkan nama," jawab Aris.
Anggota Pansus KPK Junimart Girsang pun menanggapi dengan menyebut nama salah satu penyidik senior KPK. "Sampaikan saja Pak. Kalau saya sebut namanya, Novel Baswedan. Apakah benar?" tanya Junimart yang kemudian dibenarkan oleh Aris tersebut.
Kehadiran Aris Budiman dalam Pansus Angket hari ini juga tergolong mengejutkan mengingat pimpinan KPK secara kolektif kolegial tidak mengizinkan Aris hadir dalam Pansus. Namun ternyata, Aris tetap hadir memenuhi panggilan Pansus angket KPK.