REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tantangan yang dihadapi kaum Muslimin Belarus tidak berhenti di situ saja. Masih pada November tahun lalu, pemerintah di negara itu mengeluarkan aturan yang melarang para Muslimah mengenakan hijab (jilbab) saat sesi pemotretan untuk foto paspor mereka.
Larangan tersebut sempat menuai kritik dari kalangan umat Islam. Mufti Belarus, Ali Varanovich, mengatakan, menutup aurat bagi Muslimah adalah kewajiban agama. Oleh karenanya, ia menilai larangan yang dikeluarkan pemerintah tersebut bisa mengarah kepada diskriminasi terhadap kebebasan beragama.
“Masalah ini bakal menjadi masalah serius. Karena, larangan tersebut secara efektif akan menumbuhkan sikap ketidakpercayaan antara komunitas Muslim dan pemerintah,” ujar Varanovich.
Meskipun menuai kritik dari kalangan Muslim, Pemerintah Belarus tetap melanjutkan kebijakan kontroversial tersebut. Hari ini, para Muslimah Belarus harus menanggalkan jilbab ketika menjalani sesi pemotretan untuk foto-foto di dokumen resmi mereka.