REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang bulan tertib trotoar sampai bulan September. Tertib trotoar diperpanjang karena masih banyaknya masyarakat belum tertib dalam menggunakan trotoar.
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 13.341 kendaraan ditindak petugas gabungan selama oprasi tertib trotoar dari 1 Agustus sampai 29 Agustus. Penindakan diterapkan mulai dari yang ringan sampai yang berat.
"Kendaraan yang melanggar kami derek, copot pentil sampai ditilang," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Sigit Widiatmoko, kepada Republika, Rabu (30/8).
Sigit menuturkan pada Selasa, 29 Agustus saja, sekitar 499 kendaran yang ditindak Dishub saat melakukan oprasi penertiban kendaraan yang parkir liar. "Operasi dimulai sejak pukul tujuh sampai pukul empat," katanya.
Sigit menuturkan operasi tertib trotoar di Jakarta Pusat dilakukan di Jalan Fachrudin, Karet Bivak,Casablanca, Kp Melayu, Kebon Sirih, Jaksa, Wahid Hasyim, Letjend Soeprapto, Garuda, Gunung Sahari, Galur Selatan, Pangkalan Asem, Bungur, Gajah Mada, Stasiun Senen sampai Jalan Raya Senen.
Untuk di wilayah Jakarta Utara lokasi digelar di Jalan Pluit Permai, Muara Baru, Re Martadinata, Ruko Permata Ancol, Mangga Dua, Yos Sudarso, Gunung Sahari sampai Jalan Danau Sunter Barat. Di Wilayah Jakarta Selatan petugas Sudinhub menyasar, Di depan RS Fatmawat, Mall Citos, Pasar Pondok Labu, PAS Becek dan Jalan Setiabudi Barat Tengah Utara dan Selatan, Rasuna Said, Lenteng Agung Sisi Timur dan Barat, Tanjung Barat, Gedung Antam, Jalan Caraka dan Jalan Raya Lenteng Agung.
Untuk wilayah Jakarta Barat melui Sudinhub menertibkan Jalan Daan Mogot, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Kalideres, Tapak Siring, Utan Jati, Palmeran, Jimbaran, Tanjung Duren, Citra Dua, Pancoran Glodok, Kolong Glodok sampai Kelurahan Glodok. Terakhir lokasi penertiban di wilayah DKI Jakarta Timur Jalan I Gusti Ngurah Rai, Raya Bogor, TB Simatupang, Dewi Sartika, Jatinegara, Radjiman dan di Jalan Pramuka.