Rabu 30 Aug 2017 22:54 WIB

13 Ribu Kendaraan Ditindak Selama Bulan Tertib Trotoar

Rep: Ali Yusuf/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Ditilang
Foto: Republika/ Wihdan
Ilustrasi Ditilang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang bulan tertib trotoar sampai bulan September. Tertib trotoar diperpanjang karena masih banyaknya masyarakat belum tertib dalam menggunakan trotoar.

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 13.341 kendaraan ditindak petugas gabungan selama oprasi tertib trotoar dari 1 Agustus sampai 29 Agustus. Penindakan diterapkan mulai dari yang ringan sampai yang berat.

"Kendaraan yang melanggar kami derek, copot pentil sampai ditilang," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Sigit Widiatmoko, kepada Republika, Rabu (30/8).

Sigit menuturkan pada Selasa, 29 Agustus saja, sekitar 499 kendaran yang ditindak Dishub saat melakukan oprasi penertiban kendaraan yang parkir liar. "Operasi dimulai sejak pukul tujuh sampai pukul empat," katanya.