Rabu 30 Aug 2017 23:09 WIB

Polri: PPATK Telusuri 11 Rekening Jaringan Saracen

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul
Foto: Antara/Reno Esnir
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menyelidiki aliran dana transaksi keuangan dalam 11 rekening milik kelompok Saracen.

"Kami menemukan ada sekitar 11 rekening. Kami minta PPATK untuk menelusuri aliran transaksinya," kata Kombes Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/8).

Menurutnya, belum dapat dipastikan bahwa rekening tersebut digunakan sebagai rekening yang menampung pembayaran dari pemesan jasa ujaran kebencian.

"Apakah itu terkait dengan pemesanan atau kegiatannya tersangka, belum diketahui," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga tersangka pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen, terkait dengan struktur organisasi Saracen. Tiga tersangka tersebut adalah MFT, SRN dan JAS.

Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement