Kamis 31 Aug 2017 11:37 WIB

Wakil Siti Mashita Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Tegal

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Israr Itah
Wali Kota Tegal, Siti Mashita Soeparno
Foto: Youtube
Wali Kota Tegal, Siti Mashita Soeparno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, Wakil Wali Kota Tegal, HM Nursholeh, akan resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tegal. Pemerintah menyerahkan surat keputusan (SK) terkait penetapan Plt Wali Kota Tegal kepada Nursholeh. 

Menurut Tjahjo, SK penetapan itu telah diberikan kepada Gubernur Jawa Tengah, Gandjar Pranowo. "Gubernur mengatakan sudah menyerahkan SK tersebut hari ini," ungkap Tjahjo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (31/8). 

Penyerahan SK sebagai tindak lanjut atas surat dari Kemendagri. Penyerahan SK sekaligus diikuti briefing kepada seluruh jajaran pejabat di Tegal.

Posisi orang nomor satu Tegal lowong setelah wali kota Siti Masitha Soeparno terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/8). Penangkapan Masitha terkait dengan proyek infrastruktur dan perizinian di Pemkot Tegal.

Siti Masitha tercatat menjabat sebagai Wali Kota Tegal sejak 2014. Dia dan Wakil Wali Kota HM Nursholeh diusung oleh Partai Golkar. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement