Kamis 31 Aug 2017 13:45 WIB

Dirdik KPK Laporkan Novel Baswedan ke Polisi

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat ditemui di Singapura, Selasa (15/8).
Foto: Antara/Monalisa
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat ditemui di Singapura, Selasa (15/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris Budiman, telah melaporkan Novel Baswedan ke polisi. Dia melaporkan Novel selaku penyidik senior di KPK karena mengirimkan e-mail kepadanya. Saat ini, laporan itu tengah dalam penanganan Polda Metro Jaya.

"Dia (Arif) kan laporan tertulis ke Polda tanggal 13 Agustus. Kirim surat dia, merasa nama baiknya tercemar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (31/8).

Argo meyatakan, usai membuat laporan tertulis pada 13 Agustus, kemudian Arif membuat laporan polisi pada 21 Agustus 2017. Dari laporan itu, kemudian polisi melakukan gelar perkara.  "Kemudian kemarin setelah laporan polisi, administrasi SPDP, kirim ke jaksa, pelapor, sama terlapor," ujar Argo menjelaskan.

Kasus ini bermula ketika Novel mengirim surat elektronik pada Arif Budiman pada Februari 2016. Namun, belakangan surel tersebut dipermasalahkan Arif. Sehingga berujung pada pelaporan Arif ke Polda Metro Jaya karena pencemaran nama baik.

"Ya intinya dia merasa terhina dengan kata kata di suatu media sosial. Kata katanya saya tidak hafal," ungkap Argo.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement