Kamis 31 Aug 2017 17:28 WIB

Perppu Ormas Segera Dibahas Komisi II DPR

Rep: Santi Sopia/ Red: Bayu Hermawan
Ahmad Riza Patria (tengah)
Foto: Humas MPR
Ahmad Riza Patria (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- DPR RI akan segera membahas Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Ormas.  Wakil Ketua DPR Komisi II Ahmad Riza Patria menyebut draf Perppu Ormas telah diterima oleh Pimpinan DPR dan sudah dirapatkan di Badan Musyawarah bersama perwakilan fraksi-fraksi.

"Perppu nanti akan kita bahas di (masa) sidang ini," kata Riza usai memberikan sosialisasi empat pilar di IAIN Ternate, Maluku Utara.

Pemerintah ingin Perppu Ormas diundangkan. Sebelum diundangkan, UU Nomor 17 Tahun 2013 masih berlaku sebagai hukum positif.

Perppu Ormas diterbitkan pemerintah untuk membubarkan kelompol yang dinilai anti-Pancasila. Di hadapan mahasiswa IAIN Ternate, Riza juga menyebut negara tidak membatasi perdebatan terkait lahirnya suatu kebijakan.

"Hanya, silakan berdebat yang baik, tapi jangan anarkis, dengan proses demokrasi yang baik," kata Ketua DPP Gerindra itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement