Kamis 31 Aug 2017 21:18 WIB

Konflik Aris dan Novel Dinilai Bisa Selesai dengan Damai

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.
Foto: ANTARA
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.

REPUBLIKA.CO.ID, nasional JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menyatakan persoalan antara Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman dengan penyidik Novel Baswedan semestinya bisa diselesaikan secara kelembagaan. Dia berharap laporan Aris itu tidak sampai ke meja hijau.

"Ya kami si berharap tidak sampai ke pengadilan. Semoga, pimpinan KPK dan pimpinan Mabes Polri bisa bicarakan ini," kata dia di kantor KPK, Jakarta, Kamis (31/8).

Laode mengaku tidak tahu persis apa yang dilaporkan oleh Aris. Namun ia mengetahui, laporan dari Aris tersebut memang terkait dengan pencemaran nama baik.

Menurutnya, apa yang dianggap masalah oleh Aris sebetulnya dapat diselesaikan tanpa harus menempuh jalur hukum. Bagi Laode, persoalan tersebut bisa diselesaikan dalam internal KPK atau juga secara kelembagaan yakni antara Polri dan KPK.

Pada Ahad (13/8) lalu, Aris melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Aris merasa telah mendapat penghinaan dan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-undang 19/2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Aris juga mempunyai bukti yakni surat elektronik atau email tertanggal 14 Februari dari Novel. Isinya Novel menyampaikam protes atas perekrutan penyidik KPK. (Umar Mukhtar)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement